FASILITAS

Fasilitas KITE ada 2 yaitu :

  1. Fasilitas pembebasan bea masuk dan PPN impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor
  2. Fasilitas pengembalian bea masuk atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor.

Pengertian Bea Masuk termasuk bea masuk tambahan seperti bea masuk anti dumping, bea masuk pembalasan, bea masuk safeguard, dan bea masuk imbalan.

Catatan: Materi ini dibuat berdasarkan PMK 160/PMK.04/2018 dan PMK 161/PMK.04/2018.

Kategori: