Kanwil Bea Cukai Jatim 1 Jalin Koordinasi Untuk Pembangunan Rutan Khusus Dengan Kanwil Kemenkumham

Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto, didampingi oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Arie Papiano, melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (7/9). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kanwil Kemenkumham, Krismono, dan Kadiv Yankumham, Subianto Mandala.

Dalam Kunjungan Kerja tersebut juga dilakukan koordinasi dan pembahasan terkait isu terkini di bidang penegakan hukum, terutama di bidang cukai. Jawa Timur sebagai salah satu wilayah dengan tingkat produksi barang kena cukai yang tinggi seperti hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), turut menjadi fokus Bea Cukai dalam melakukan edukasi dan penindakan untuk mecegah dan mengurangi adanya pelanggaran terhadap undang-undang cukai. Padmoyo juga menyampaikan iktikadnya untuk membangun rutan khusus pelaku tindak pidana kepabeanan dan cukai. Hal tersebut sebagai wujud komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Community Protector, juga sebagai solusi atas kendala penahanan pelaku tindak pidana yang selama ini dialami Bea Cukai. "Kami berharap dukungan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mensukseskan rencana ini," ujar Padmoyo.

Krismono menyatakan bahwa pihak Kanwil Kemenkumham Jatim akan mendukung rencana tersebut. Dengan sinergi yang intens, perjanjian dan perencanaan yang jelas, kedepan diharapkan rencana tersebut akan terealisasi dan menghasilkan output yang diharapkan dapat mendukung program kerja kedua belah pihak.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut," tegas Krismono.