Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI Di Jawa Timur

Sidoarjo (11/6) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Muhamad Purwantoro, menyambut baik kedatangan 17 (tujuh belas) anggota Komisi XI DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR ke Provinsi Jawa Timur. Acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, Himbara, LPEI, Pemprov, dan Perbankan tersebut membahas mengenai gambaran singkat Pusat Logistik Berikat (PLB) di Jatim serta sejauh mana dukungan ekspor kepada UMKM dari instansi terkait di Jawa Timur.
Sebagai pembuka, Fathan Subchi selaku ketua tim Komisi XI DPR RI menyampaikan upaya pemerintah bekerja sama dalam memitigasi dampak pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional. "Beberapa upaya yaitu menjaga konsumsi, mendukung pelaku UMKM dalam mempertahankan investasi, serta mendukung aktivasi ekspor dan impor. Pemerintah melalui DJBC berkomitmen menggalakkan pemberian fasilitas di bidang kepabeanan, salah satunya adalah PLB" ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI tersebut.
PLB sendiri merupakan gudang multifungsi utk menimbun barang impor dan/atau lokal dengan fasilitas perpajakan kepabeanan serta fleksibilitas operasional lainnya seperti penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yg fleksibel, jangka waktu penimbunan yang fleksibel, serta asal dan tujuan barang yang fleksibel. Lebih lanjut, Purwantoro menjelaskan gambaran umum terkait capaian kinerja Kanwil Bea Cukai Jatim I dan gambaran PLB di Jawa Timur.
"Sayangnya, hingga saat ini belum ada UMKM yang memanfaatkan fasilitas PLB untuk melakukan ekspor, karena kebanyakan pelaku usaha yang ekspor melalui PLB adalah industri besar. Namun, ada beberapa UMKM yang memanfaatkan fasilitas PLB untuk mengambil barang logistik," ungkap Purwantoro.
Pemaparan tersebut disusul dengan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai untuk mendorong peningkatan kapasitas UMKM dengan orientasi ekspor yang disampaikan oleh Oentarto, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II. "Beberapa pelaku usaha di bawah wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jatim II telah berhasil ekspor mandiri, seperti hasil olahan tembakau dari Malang ke Filipina, kerajinan kayu dan sabut kelapa dari Madiun ke Taiwan dan PLB yg sedang dalam proses asistensi dengan Bea Cukai di Banyuwangi untuk produk hasil laut yang mengkoordinir hasil laut di daerah Jatim bagian selatan, orientasi PLB ini supaya bisa memberikan harapan bagi pengusaha hasil laut di Jatim bagian selatan untuk memperoleh kemudahan-kemudahan fiskal dalam mengembangkan usahanya". Ujar Oentarto.
Sebagai penutup, Indah Kurnia dari Fraksi PDID menyampaikan harapannya bagi instansi mitra kerja Komisi XI DPR RI menggiatkan kolaborasi dan sinergi antar pusat dan daerah agar masing-masing mengerti peran dan tujuan bersama dalam membangun perekonomian Indonesia.