Rapat Pemanfaatan DBHCHT, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Dorong Percepatan Kegiatan DBHCHT

Surabaya (23-06-2022) Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I menghadiri rapat koordinasi rencana kerja pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bidang Penegakan Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur selaku sekretariat DBHCHT provinsi Jawa Timur di ruang rapat Sekretariat Bappeda Jatim, Kamis (23/06).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bappeda Jatim, Ardhi Erzawan dan dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur, M. Hadi Wawan Guntoro, perwakilan dari Biro Perekonomian Jawa Timur dan perwakilan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Trimulyo Cahyono mengatakan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau perlu disinergikan antara Pemprov Jatim dan Bea Cukai sehingga output yang dihasilkan dari kegiatan tersebut sesuai dengan tujuan pemanfaatan DBHCHT.

“Untuk program yang sudah direncanakan dan sudah dialokasikan oleh Pemprov Jatim seperti program pemberantasan rokok ilegal, kegiatannya perlu dikoordinasikan dengan Bea Cukai baik di Kanwil Bea Cukai Jatim I atau di Kanwil Bea Cukai Jatim II sehingga hasilnya sesuai yang diharapkan, apalagi adanya dukungan dari satpol PP Jawa Timur”, ujar Trimulyo.

Menurutnya, dengan bersinergi dengan pemprov Jatim melalui program DBHCHT, rokok illegal di Jawa Timur dapat ditekan peredarannya.