Pertama Di Jawa Timur, Bea Cukai Jatim I Terbitkan izin KIHT Pamekasan

Sidoarjo (10-12-2021) Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I terbitkan izin Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) pertama di Provinsi Jawa Timur kepada Koperasi Daun Emas Sejahtera dibawah binaan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Izin tersebut diberikan setelah pemaparan proses bisnis KIHT kabupaten Pamekasan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Padmoyo Tri Wikanto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan atas keinginannya untuk mendukung pembentukan KIHT di daerahnya.

“Kabupaten Pamekasan merespon dengan cepat setelah kami menyampaikan latar belakang KIHT kepada bapak Bupati Pamekasan, dan kami yakinkan kepada semuanya proses perizinannya sangat mudah dan cepat,” ujar Padmoyo.

Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau mengamanatkan untuk dilakukan pembentukan KIHT.

Kawasan Industri Hasil tembakau merupakan merupakan terobosan Kementerian Keuangan sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Selain itu, KIHT juga merupakan solusi bagi pengusaha yang biasanya memproduksi hasil tembakau secara ilegal untuk menjadi legal dan perwujudan kehadiran pemerintah dalam memberikan respon bagi pengusaha rokok yang ingin menjalankan usahanya secara legal dengan perizinan yang dipermudah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifuddin menginginkan KIHT di kabupaten Pamekasan dapat segera terwujud dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Pamekasan.

“Konsep KIHT ini gaungnya sudah bergema pak, setelah kami pulang dari Kanwil hari Senin lalu sudah banyak yang menghubungi kami untuk bisa bergabung dengan KIHT”, kata Achmad Sjaifuddin saat pemaparan proses bisnis KIHT Pamekasan.

Mohammad Ma’mum, Salah satu calon pengusaha di KIHT yang hadir mengatakan setelah mengetahui manfaat pembentukan KIHT, ia langsung berminat untuk bergabung di KIHT Pamekasan.

“Melalui forum ini, saya mohon agar supaya kami punya wadah, kami aman untuk memproduksi rokok dan kami mohon KIHT di Kabupaten Pamekasan ini segera diwujudkan”. Pinta Ma’mum.

Dia juga berharap dengan bergabung di KIHT, produksi rokoknya akan berkembang dan dapat mengabdikan diri dengan memberikan kontribusi berupa cukai kepada negara.