Sinergi Bea Cukai & Pajak Se Jawa Timur

Sidoarjo, 27 April 2018 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak di Lingkungan Jawa Timur melakukan sinergi dengan membentuk Tim Joint Program DJP-DJBC. Bertempat di aula Kanwil Ditjen Pajak Jatim II dilaksanakan acara penandatanganan keputusan bersama joint program Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tema “Dengan Sinergi DJP-DJBC Jawa Timur, Kita Capai Penerimaan Negara Yang Optimal”.

Acara diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim II, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim I, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim II, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim III dan turut hadir Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai. Selain pejabat eselon II, acara juga dihadiri oleh pejabat eselon III pada masing-masing kanwil. Ruang lingkup kerjasama dan sinergi DJP-DJBC meliputi : Joint Analyst & Operation (termasuk di dalamnya joint profile, joint process bisnis, joint audit dan joint investigation), Joint Collection dan secondment.

"Melalui joint program ini, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara tidak hanya disektor kepabeanan dan cukai tetapi juga di sektor perpajakannya" imbuh Muhamad Purwantoro Kakanwil Bea Cukai Jatim I dalam sambutannya. Dalam konferensi pers tim Joint Program yang dibacakan oleh Kepala Kanwil Pajak Jatim II, pemerintah menargetkan penerimaan negara bertambah hingga 20 triliun secara nasional melalui joint program. "Sinergi antara DJP dengan DJBC ini penting dalam upaya pengamanan penerimaan negara, sebab fasilitas kepabeanan dan cukai sangat dibutuhkan oleh dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan membuat dunia usaha bergairah yang diyakini akan meningkatkan penerimaan pajak. Maka dari itu pemberian fasilitas tersebut perlu diawasi karena apabila pemberian fasilitas ini tidak diawasi akan berpotensi menurunkan penerimaan perpajakan. Oleh karenanya dalam mengawasi fasilitas tersebut, diperlukan adanya sinergi dan kerjasama antara Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea dan Cukai".ungkap Neilmaldrin Noor. Humas Bea Cukai Jatim I