Kanwil Bea Cukai Jatim I Dan Bea Cukai Gresik Adakan Rapat Koordinasi Dukung Operasional KEK JIIPE

Gresik (17-03-2021) – Kawasan Industri  Java Integrated  Industrial Ports and Estate  (JIIPE) yang terletak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mendapatkan persetujuan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus pada 10 Februari 2021 melalui sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Dengan terbentuknya Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial Ports and Estate (JIIPE) di Gresik ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi persiapan operasional Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Gresik yang dilaksanakan pada Rabu (17/03) di aula Bea Cukai Gresik dan dihadiri oleh perwakilan dari JIIPE dan pengelola Pelabuhan di JIIPE.

Rapat dipimpin oleh Kepala KPPBC TMP B Gresik Bier Budy Kismulyanto. Dalam sambutannya, Bier Budy Kismulyanto berharap agar KEK yang akan dibentuk di Gresik dapat berjalan dengan baik dan optimal sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan seperti yang terjadi dengan KEK yang lainnya.

“Terkait dengan permasalahan-permasalahan di Kawasan Industri JIIPE harus ada perencanaan ke depan untuk merancang sebuah pelabuhan baik itu domestik maupun internasional misalnya meskipun lokasinya berjejer tetap ada pemisahan untuk penimbunan barang”. Ujarnya.

Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Basuki Suryanto yang juga hadir dalam rapat tersebut menyampaikan perbandingan beberapa pelabuhan di Indonesia terkait dengan posisi dermaga lokal dan internasional.

“Untuk dermaga tersebut secara lokasi bersebelahan, hanya tempat penimbunannya saja yang dipisahkan. Namun, saat ditetapkan sebagai KEK otomatis menjadi kawasan pabean secara keseluruhan”. Jelas Basuki.

Selain rapat koordinasi, untuk mendukung KEK JIIPE Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan KPPBC TMP B Gresik akan memberikan dukungan dalam hal pelayanan dan hal-hal lainnya yang dibutuhkan terkait kepabeanan dan cukai demi mendorong masuknya investasi di KEK JIIPE Gresik.