Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja BAKN DPR RI

Surabaya - Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak sambut hangat Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Kunjungan tersebut dalam rangka pengumpulan bahan penelaahan terhadap LHP BPK RI terkait permasalahan kepabeanan dan cukai. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Teknis Kepabeanan, Fadjar Donny, Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin, dan jajaran pejabat administrator di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jawa TImur I.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto, menginstruksikan kepada jajaran pejabat administrator di lingkungan Kanwil Jatim I untuk secara terbuka dan transparan memberikan data dan informasi terkait proses bisnis kepabeanan dan cukai khususnya di Pelabuhan Tanjung Perak juga informasi terkait cukai hasil tembakau sesuai dengan tema penelaahan pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022. Pemilihan tema tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa penerimaan cukai hasil tembakau yang besar dan cenderung meningkat setiap tahunnya sehingga membawa dampak yang luas terhadap masyarakat.

Sebagaimana diketahui, penerimaan cukai mencatatkan pertumbuhan paling signifikan sebagai dampak kebijakan relaksasi pelunasan pemesanan pita cukai rokok. Hal tersebut merupakan respon Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di masa Pandemi Covid-19.